
Pantau - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mulai meningkatkan kewaspadaan dini untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu menjelang Pilkada Serentak 2024. Pelaksana Tugas Wali Kota Pekalongan, Salahudin, menyebutkan bahwa berbagai potensi kerawanan, seperti pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, serta gesekan antarpendukung, mungkin terjadi dalam proses pemilihan.
“Sebagai langkah antisipasi, kami memperkuat kewaspadaan dini untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan kondusif,” ujar Salahudin di Pekalongan, Jumat (1/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda lintas agama sangat penting dalam menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024. Untuk itu, pihaknya juga melakukan penyamaan persepsi dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti TNI, Polri, dan forum komunikasi umat beragama, agar Pilkada berjalan dengan damai, jujur, dan adil.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja dan Persiapan Pilkada, Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah
“Kami telah berkoordinasi untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang perlu dihindari selama proses pilkada ini,” tambahnya.
Salahudin juga menegaskan pentingnya sikap netral ASN, mengingat adanya sanksi bagi mereka yang tidak menjaga netralitas selama Pilkada. “Kami mengingatkan ASN untuk tetap fokus pada tugas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah