
Pantau - Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, sudah menentukan tempat pencoblosannya pada Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Dharma memilih untuk mencoblos di TPS Lebak Bulus daerah Komplek Pertanian.
“Dharma akan mencoblos di Lebak Bulus, dekat rumahnya,” kata Kun Wardana dikutip seperti dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Kun Wardana akan menyalurkan hak pilihnya pada lokasi yang berbeda yakni di TPS 30, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pilihan mereka muncul di tengah persaingan ketat tiga pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta tahun ini. Selain Dharma-Kun, ada Ridwan Kamil-Suswono serta Pramono-Rano Karno yang juga bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Jakarta.
Baca juga: Komisi II DPR Minta KPU Jamin Keamanan Data Pribadi Pemilih di Cek DPT Online
Momen pencoblosan Pilkada 2024 ini semakin menarik dengan pengumuman Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tentang libur nasional pada 27 November.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto.
“Pilkada akan dilaksanakan pada hari libur nasional, sesuai dengan Keppres yang ditandatangani Presiden pada 21 November,” jelas Tito di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11) kemarin.
Libur nasional tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Komisi II Sampaikan Catatan Soal Penyelenggaraan Pilkada Transparan dan Berkualitas
Penting untuk dicatat, keputusan ini didasarkan pada Pasal 84 Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 yang mengatur pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan hak pilih masyarakat terlaksana, pemerintah menetapkan hari Rabu, 27 November, sebagai hari libur nasional.
- Penulis :
- Sofian Faiq