
Pantau - Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti terkait alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan selama masa tenang Pilkada 2024. APK yang dimaksud adalah milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang masih terpasang di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menelusuri hal tersebut."Kami tindaklanjuti, Bawaslu Jakarta Utara akan melakukan penelusuran," ujar Benny pada Senin (25/11/2024).
Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi kepada ketiga pasangan calon, termasuk RIDO, untuk menurunkan APK pada masa tenang, yang dimulai sejak Minggu (24/11) hingga menjelang pemungutan suara pada Rabu (27/11). Selain RIDO, dua paslon lainnya, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 02) dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 03), juga diminta untuk menurunkan APK mereka.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Pastikan Masa Tenang Pilkada Bebas APK
Untuk mempercepat proses penurunan APK, Bawaslu DKI juga bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta. Berdasarkan data terkini, petugas Satpol PP telah menurunkan 72.586 APK di seluruh wilayah Jakarta, yang terdiri dari spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera, pamflet, stiker, dan poster.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menekankan bahwa seluruh APK harus sudah diturunkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan.
Lebih lanjut, Munandar juga mengingatkan media untuk tidak menyiarkan iklan atau rekam jejak paslon yang dapat memengaruhi hasil Pilkada selama masa tenang. "Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 47 Ayat 4 PKPU Nomor 13 Tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Jakarta."Masa tenang adalah masa tanpa kegiatan kampanye. Kami akan mengerahkan petugas untuk menyisir jalan-jalan lingkungan dan protokol, memastikan semua APK diturunkan," katanya.
Penertiban APK di masa tenang ini bertujuan menciptakan suasana Pilkada yang tertib dan damai, sehingga warga Jakarta dapat melaksanakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa gangguan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah