
Pantau - Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sering muncul istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Ketiga istilah ini berkaitan dengan hasil penghitungan suara setelah pemungutan suara berlangsung. Lantas apa perbedaanya dan bagaimana hasilnya hari ini.
Quick count adalah penghitungan cepat hasil Pilkada. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count dilakukan menggunakan teknologi informasi dengan metodologi sampling tertentu, biasanya oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.
Baca juga: Wapres Gibran dan Istri Mencoblos di TPS 018 Kelurahan Manahan-Solo
Real count adalah penghitungan suara nyata berdasarkan data dari dokumen Formulir Model C Hasil, yaitu catatan resmi hasil perolehan suara di setiap TPS. Real count dilakukan oleh KPU melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih untuk memetakan pola perilaku mereka. Exit poll memiliki tiga tujuan utama, yaitu memprediksi hasil suara, memahami pola dukungan pemilih terhadap kandidat atau partai politik tertentu, dan memberikan kontribusi bagi penelitian akademis.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ngaku Degdegan usai Pencoblosan di Pilkada Jabar
Hitung cepat atau quick count Pilkada Jateng 2024 telah dimulai. Salah satu lembaga yang menggelar quick count adalah Charta Politika.
Berdasarkan data pukul 15.00 WIB, Rabu (27/2/2024), jumlah data yang sudah masuk 55,333% dari total suara.
Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Berikut data quick count Pilkada Jakrta 2024 Charta, per pukul 15.00 WIB:
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 42,44%
Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen: 57,56%
Baca juga: Pasrah Hasil Pilgub Banten, Airin Pede bakal Dilantik
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wulandari Pramesti