Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Timses RIDO Kritik KPU DKI, Sebut Banyak Pemilih Tak Terima Formulir C6

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Timses RIDO Kritik KPU DKI, Sebut Banyak Pemilih Tak Terima Formulir C6
Foto: Timses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). ANTARA/Syaiful Hakim

Pantau - Tim sukses pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), melontarkan kritik keras terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Kritik tersebut dilontarkan terkait distribusi formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara yang dinilai tidak merata.

Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, menyebut banyak warga yang tidak menerima formulir tersebut hingga hari pemungutan suara. Akibatnya, hak memilih mereka terhambat.

"Seharusnya surat undangan diterima paling lambat beberapa hari sebelum hari pencoblosan. Namun kenyataannya, banyak yang menerima di H-1 atau bahkan tidak sama sekali," ungkap Basri saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
RIDO Berkomitmen Bawa Jakarta jadi Kota Layak Huni Kelas Dunia
 

Hak Pilih Warga Terabaikan
Menurut Basri, ketidaktepatan distribusi formulir C6 berimbas serius pada partisipasi pemilih. "Hak rakyat untuk memilih calon pemimpin mereka terabaikan karena ketidakmampuan penyelenggara Pilkada menjalankan tugasnya dengan baik," tegasnya.

Langkah Hukum ke DKPP
Sebagai bentuk protes, Timses RIDO berencana melaporkan KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut akan diajukan atas dugaan ketidaksesuaian prosedur dan pelanggaran prinsip profesionalitas dalam pelaksanaan Pilkada.

"Kami akan melaporkan ini ke DKPP. Tujuannya bukan hanya untuk menyalahkan, tetapi agar ada evaluasi serius demi perbaikan penyelenggaraan Pemilu di masa depan," kata Basri.

KPU DKI Diminta Transparan
Timses RIDO mendesak KPU DKI untuk memberikan penjelasan terkait masalah distribusi formulir C6. Mereka berharap kasus ini tidak terjadi lagi di putaran Pilkada berikutnya.

"KPU harus lebih transparan dalam menangani isu ini. Jangan sampai kesalahan seperti ini terus berulang dan merugikan masyarakat," pungkas Basri.

Penulis :
Ahmad Ryansyah