Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Timses RIDO Akan Laporkan KPU DKI ke DKPP Terkait Penyebaran Formulir C6 yang Tidak Profesional

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Timses RIDO Akan Laporkan KPU DKI ke DKPP Terkait Penyebaran Formulir C6 yang Tidak Profesional
Foto: Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco/ANTARA

Pantau - Tim sukses (Timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak profesional dalam pelaksanaan Pilkada. Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, menyoroti masalah penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih yang dinilai bermasalah.

Menurut Basri, banyak warga yang tidak menerima surat undangan pada waktu yang tepat, sehingga hak suara mereka terabaikan. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian warga baru menerima formulir C6 hanya beberapa hari sebelum Pilkada, bahkan ada yang justru menerima di hari pemungutan suara.

"Banyak warga yang tidak menerima surat undangan, dan yang menerima pun terpaksa terlambat, hanya beberapa hari sebelum Pilkada. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Basri Baco saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Baca juga:
KPU Banjarbaru Klarifikasi Soal Suara Tidak Sah dalam Pilkada
 

Basri menambahkan, ketidakbecusan KPU dalam menyebarkan formulir C6 telah menghilangkan hak pilih warga untuk memilih calon gubernur mereka. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami akan melaporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP untuk mempertanggungjawabkan ketidakprofesionalannya dalam penyelenggaraan Pilkada," tegas Basri.

Penulis :
Ahmad Ryansyah