
Pantau - Proses rekapitulasi hasil suara Pilkada Kota Bekasi telah selesai di tingkat kecamatan. Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa memastikan, seluruh kecamatan telah merampungkan rekapitulasi sejak Kamis (5/12/2024).
“Alhamdulillah, semua kecamatan sudah menyampaikan hasil rekapnya. Hari ini kami fokus pada finalisasi dan penandatanganan berita acara,” kata Ali, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, hasil perolehan suara di setiap kecamatan tidak mengalami perubahan berarti. Semua suara yang direkapitulasi telah diterima tanpa perbedaan.
“Tidak ada perubahan pada perolehan suara Paslon. Prosesnya berjalan lancar, tanpa pencermatan ulang. Besok pagi kami akan menyelesaikan finalisasi, penandatanganan berita acara, dan penetapan hasil,” jelasnya.
Meski demikian, Ali mencatat adanya koreksi pada data jumlah pemilih, termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang sempat tidak sinkron. Namun, koreksi ini tidak memengaruhi hasil perolehan suara Paslon.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi Ketat, Selisih Tak Sampai 1 Persen
“Hasil perolehan suara tetap sama. Semua kecamatan telah menyepakati rekapitulasi tanpa perubahan,” ujar Ali.
Ali juga menyampaikan, KPU Kota Bekasi belum mempublikasikan hasil suara secara resmi. Informasi tersebut akan diumumkan setelah penandatanganan berita acara dan penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Kami belum mengeluarkan berita acara, jadi hasil resmi belum bisa diberikan. Namun, teman-teman dapat memantau informasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Terkait kendala, Ali menyebutkan adanya insiden di Kecamatan Bantar Gebang, di mana beberapa TPS mengalami ketidakcermatan dalam proses pemungutan suara.
“Meski demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan, dan hasilnya diterima tanpa memengaruhi perolehan suara Paslon,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas