
Pantau - KPU Kota Bekasi telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2024.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, tercatat unggul dengan perolehan 459.430 suara.
Keunggulan ini terpaut tipis 7.079 suara dari Paslon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, yang memperoleh 452.231 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, berada di posisi ketiga dengan raihan 64.509 suara.
Rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung dari 3 hingga 6 Desember 2024 di Hotel Merapi-Merbabu, Kota Bekasi, berjalan lancar.
Baca Juga: Proses Penghitungan Suara Pilkada Kota Bekasi Rampung, Finalisasi Segera Dilakukan
Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme.
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, termasuk pembacaan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Eli, Jumat (6/12/2024).
Eli menjelaskan, setiap keberatan atau masukan dari saksi telah dicatat dalam formulir keberatan dan dibahas dalam forum pleno.
Saat ini, KPU memasuki masa tunggu selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada paslon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apabila tidak ada gugatan yang diajukan, KPU akan segera menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih melalui surat keputusan resmi,” tutup Eli.
- Penulis :
- Aditya Andreas