billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024: Tantangan dan Capaian Bawaslu

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024: Tantangan dan Capaian Bawaslu
Foto: Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda saat membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi dengan Stakeholder di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (21/12/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Pantau - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyebut pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dengan lebih banyak laporan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh masyarakat dibandingkan dengan temuan langsung pengawas. Namun, capaian ini tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam memastikan laporan yang diterima benar-benar dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran meningkat. Ini menunjukkan keberhasilan sosialisasi pengawasan partisipatif, tetapi di sisi lain, kami juga dihadapkan pada tantangan untuk menangani laporan yang tidak memenuhi syarat formil dan materiil,” ujar Herwyn di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Hingga 8 Desember 2024, Bawaslu menerima 3.023 laporan pelanggaran pemilu, namun hanya 2.077 laporan yang memenuhi kriteria untuk diregister. Sebanyak 1.330 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 191 laporan masih dalam proses penanganan.

Baca Juga:
Bawaslu Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Partisipatif untuk Menjaga Integritas Pemilu
 

Dari laporan yang telah diregister, 847 pelanggaran berhasil dikategorikan, dengan rincian 167 pelanggaran administratif, 134 pelanggaran kode etik, 142 pelanggaran pidana, dan 499 pelanggaran hukum lainnya. Herwyn menegaskan bahwa data ini menjadi indikasi pentingnya memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme pelaporan yang sesuai.

Perbandingan dengan Pemilu 2024

Dibandingkan dengan Pemilu 2024, jumlah laporan masyarakat pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan, meskipun persentase laporan yang tidak dapat diregister tetap menjadi perhatian. Pada Pemilu 2024, dari 3.411 laporan yang diterima, hanya 2.085 laporan yang memenuhi syarat, sementara 1.740 laporan lainnya tidak diregister.

“Tantangan utama kami adalah memastikan setiap laporan yang masuk tidak hanya mencerminkan kepedulian masyarakat, tetapi juga memenuhi kriteria yang dapat diproses lebih lanjut,” kata Herwyn.

Transparansi dan Inovasi Pengawasan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik, Bawaslu terus memperkuat transparansi melalui berbagai kanal informasi resmi. Herwyn menyoroti pentingnya penggunaan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan. Strategi ini diakui efektif, dengan Bawaslu dinobatkan sebagai lembaga paling informatif oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran, tetapi juga memahami proses yang kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Herwyn.

Rapat Koordinasi untuk Masa Depan

Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Bawaslu mengadakan rapat koordinasi di berbagai wilayah, termasuk pertemuan dengan pemangku kepentingan di Manado, Sulawesi Utara, pada 21 Desember 2024. Herwyn menjelaskan bahwa masukan dari para pakar dan mitra strategis diharapkan dapat menjadi dasar bagi desain kelembagaan Bawaslu yang lebih responsif di masa mendatang.

“Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah demi pengawasan pemilu yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah