Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ahok Kritik Wacana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD, Sebut Kembalikan Ke Zaman Orde Baru

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Ahok Kritik Wacana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD, Sebut Kembalikan Ke Zaman Orde Baru
Foto: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dijumpai di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Pantau - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan penolakan keras terhadap wacana yang menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ahok menegaskan bahwa ia telah lama menentang gagasan tersebut.

“Kan dari dulu saya tolak,” ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Ahok, jika rencana itu diterapkan, Indonesia akan kembali ke era Orde Baru, yang pernah dirasakannya sebagai masa yang sangat merugikan rakyat. Ia menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru, proses pemilihan kepala daerah tidak melibatkan suara rakyat secara langsung, melainkan lebih kepada kesepakatan di tingkat partai politik dan legislator.

Baca Juga:
Anies dan Ahok Rencanakan Kejutan di 2025: Publik Diminta Bersabar
 

Ahok menilai, jika pemilihan gubernur diwakilkan oleh DPRD, rakyat hanya akan menjadi penonton tanpa hak suara. "Kita cuma 'deal-deal'-an sesama ketua umum partai. 'Deal-deal'-an juga bisa pakai duit," ujar Ahok, mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, banyak keputusan politik yang dipengaruhi oleh transaksi dan tekanan terhadap anggota DPRD.

Dengan tegas, Ahok menolak gagasan tersebut, berpendapat bahwa sistem seperti itu hanya menguntungkan segelintir pihak dan mengabaikan hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.

Penulis :
Ahmad Ryansyah