Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024
Foto: Tangkapan layar-Sekretaris DKPP David Yama dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Pantau - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 di Jakarta pada Kamis (30/1). Indeks ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kode etik yang berlaku di seluruh Indonesia.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa IKEPP 2024 merupakan hasil survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi sepanjang tahun 2024.

"Ini pertama kalinya DKPP mempublikasikan hasil IKEPP secara nasional untuk memberikan gambaran mengenai kepatuhan etik penyelenggara pemilu," kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:
Bawaslu RI Dorong Transparansi dan Responsivitas Demi Pemilu Berintegritas
 

Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi di Indonesia secara umum tergolong patuh. Namun, David menegaskan bahwa kepatuhan ini belum bisa dikatakan sepenuhnya aman.

"IKEPP akan menjadi instrumen penting dalam memetakan kepatuhan etik penyelenggara pemilu secara kuantitatif dan kualitatif," jelasnya.

Ekspos IKEPP 2024 akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappenas.

David menambahkan bahwa pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu masih menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, indeks ini diharapkan dapat membantu memperkuat transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.

"Penting bagi kita untuk terus mengawasi dan meningkatkan standar etik penyelenggara pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah