Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sumut Tetapkan 20 Februari 2025 untuk Pelantikan 32 Kepala Daerah Terpilih

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Sumut Tetapkan 20 Februari 2025 untuk Pelantikan 32 Kepala Daerah Terpilih
Foto: KPU Sumut

Pantau - KPU Provinsi Sumatera Utara memastikan 32 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut mencakup seluruh kepala daerah terpilih dari 33 kabupaten/kota di Sumut, kecuali satu daerah.

"Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 32 kepala daerah terpilih akan dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut, Robby Effendy seperti dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Robby menjelaskan bahwa Kabupaten Mandailing Natal tidak akan ikut pelantikan karena masih menunggu putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Lanjut ke MK, kemarin sudah sidang, dan sidang lanjutan tanggal 24 Februari 2025," jelasnya.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tekankan Netralitas Jelang Putusan Sengketa Pilkada

Ia mengungkapkan bahwa pelantikan 32 kepala daerah terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri. 

“Sesuai dengan informasi terakhir dari kemendagri,” tuturnya.

Sebelumnya, Robby mengungkapkan ada 14 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024, sementara 19 kabupaten/kota lainnya tidak mengajukan gugatan. 

Ke-14 daerah yang menggugat kata Robby, antara lain Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga: Dua Sengketa Pilkada di Papua Masih Berproses di MK

Adapun 19 daerah yang tidak mengajukan gugatan meliputi Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, serta Kabupaten Labuhan Utara dan Kabupaten Simalungun.

Pemerintah dan DPR RI sepakat melantik kepala daerah yang tidak bersengketa pada tanggal yang sama dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi. 

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan beberapa tanggal, termasuk 18, 19, dan 20 Februari 2025. Presiden RI akhirnya memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah.

Penulis :
Sofian Faiq