
Pantau - Menjelang putusan akhir sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada Senin (24/2), Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara dengan prinsip keadilan yang objektif dan transparan. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang pembuktian yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
"Kami, sebagai hakim yang diberi mandat untuk menyelesaikan sengketa ini, akan memutus perkara dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan," ujar Saldi.
Seruan untuk Menjaga Integritas
Saldi Isra juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng kredibilitas institusi hukum. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas selama proses persidangan berlangsung.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak—baik pemohon, termohon, maupun kuasa hukum—untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra MK. Jangan sampai ada yang menyatakan bahwa mereka memiliki kedekatan dengan hakim atau dapat memengaruhi putusan," tegasnya.
Baca Juga:
KPU Umumkan 505 Kepala Daerah Terpilih bakal Dilantik Serentak Usai Putusan MK
Ia menekankan bahwa putusan yang akan diambil didasarkan pada permohonan, jawaban, bantahan, bukti-bukti, serta fakta persidangan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menerima hasil akhir yang diputuskan oleh MK.
40 Sengketa Lanjut ke Sidang Pembuktian
Dari total 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK, sebanyak 270 perkara dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap sidang pembuktian. Dengan demikian, hanya 40 perkara yang akan diproses lebih lanjut. Perkara-perkara tersebut mencakup tiga sengketa pemilihan gubernur, tiga sengketa pemilihan wali kota, dan 34 sengketa pemilihan bupati.
Sidang pembuktian akan berlanjut hingga Senin (17/2) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Keputusan akhir dari sidang sengketa ini akan menjadi penentu bagi banyak daerah dalam menegakkan hasil pemilihan kepala daerah yang demokratis dan adil.
Harapan untuk Proses Demokrasi yang Sehat
Saldi Isra berharap bahwa seluruh proses yang berlangsung di MK dapat memberikan kontribusi positif terhadap demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap pihak harus menerima hasil yang telah diputuskan sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi yang lebih baik di negeri ini. Jangan sampai kepentingan sesaat merusak tatanan hukum dan demokrasi yang kita bangun bersama," pungkasnya.
Putusan MK pada Senin (24/2) mendatang akan menjadi babak akhir bagi sengketa Pilkada 2024 dan menjadi acuan bagi keabsahan hasil pemilihan di berbagai daerah di Indonesia
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah