
Pantau - Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah (pemda) berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan.
"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ade menjelaskan, pihaknya melarang segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran serta ketertiban pelaksanaan ibadah puasa, mulai dari sahur on the road (SOTR) hingga penggunaan petasan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," jelasnya.
Ade menyampaikan, pihaknya siap melayani masyarakat selama 24 jam. Dia juga mengimbau masyarakat proaktif melapor jika terdapat gangguan.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," jelas dia.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin