Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Ramadhan

Apakah Boleh Menelan Dahak saat Puasa?

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Apakah Boleh Menelan Dahak saat Puasa?
Foto: Foto: Ramadhan

Pantau - Saat berpuasa, terkadang kita tidak bisa menahan untuk tidak menelan dahak atau air liur, karena ada kalanya jumlah air liur dalam mulut terasa berlebih hingga refleks menelannya. Perlu diketahui bahwa menelan dahak atau air liur merupakan reaksi tubuh yang wajar dan tidak bisa dihindari.  

Selama ini kita tahu bahwa menelan atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut termasuk kegiatan yang membatalkan puasa. Lantas, apakah menelan dahak dan air liur dapat membatalkan puasa? 

Melansir dari IDN Times, terdapat delapan perbuatan yang bisa membatalkan puasa, yaitu: 

1. Makan dan minum secara disengaja
2. Muntah secara disengaja
3. Melakukan hubungan suami istri
4. Keluar air mani
5. Murtad saat berpuasa
6. Pingsan dan hilang akal (gila)
7. Haid dan nifas
8. Merokok 

Menelan dahak atau air liur tidak termasuk pada delapan hal diatas, sehingga tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Ini karena menelan air liur berbeda dengan sengaja menelan air minum atau minuman lainnya. 

Baca juga:

Orang Pikun Diwajibkan Berpuasa atau Tidak? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ini Penjelasan Lengkap Hukum Puasa Bagi Orang Lansia 

Adapun yang membedakannya adalah bahwa air liur berada di dalam mulut, bukan merupakan cairan yang dimasukkan dari luar ke dalam mulut. 

Selain itu, tidak ada ayat dalam Al-Qur'an dan hadis yang membahas secara khusus tentang hukum menelan dahak saat berpuasa. Akan tetapi, para ulama sepakat bahwa menelan dahak dianggap tidak membatalkan puasa selama dilakukan secara wajar. 

Adapun surat Al Baqarah ayat 185 bisa jadi pertimbangan dalam memperbolehkan menelan dahak agar ibadah puasa tidak memberatkan umat islam, berikut arti dari surat tersebut: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."  

Memproduksi dahak dan menelannya secara refleks adalah respons alami tubuh yang tidak bisa dihindari, inilah yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan apakah menelan dahak bisa membatalkan puasa atau tidak. 

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa, tapi ada syaratnya sebagai berikut: 

1. Dahak yang ditelan bersifat murni, tidak bercampur dengan yang lain seperti sisa makanan yang terselip atau cairan yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut 

2. Dahak yang ditelan berasal dari tubuh sendiri dan masih berada di dalam mulut. Atau dengan kata lain, air liur yang tertelan belum sempat keluar dari mulut lalu ditelan kembali secara disengaja. 

3. Menelan dahak memang tidak membatalkan puasa. Namun, apabila dilakukan berkali-kali secara berlebihan dan disengaja, maka menelan dahak dapat membatalkan ibadah puasa.

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Sofian Faiq