
Pantau - Puasa ternyata memiliki segudang manfaat bagi penyandang diabetes. Hal ini disampaikan oleh dr M Ikhsan Mokoagow, M.Med.Sci, Sp. P. D., Subsp. E. M. D, FINASIM selaku dokter spesialis penyakit dalam subspesialis endokrinologi metabolik. Adapun salah satu manfaatnya adalah mampu menstabilkan kadar glukosa darah, seperti dilansir dari ANTARA.
Pada saat menjalankan ibadah puasa penyandang diabetes ‘dipaksa’ untuk menjalani pola makan yang lebih terjaga dan teratur, serta asupan kalori yang relatif sama. Puasa juga dapat membantu mengatur peningkatan kadar glukosa dan insulin dalam tubuh.
Manfaat lainnya yaitu dapat mengurangi kadar kolesterol jahat (low-density lipoprotein cholesterol atau LDL) dalam tubuh jika para penyandang diabetes memilih makanan dengan bijak termasuk menghindari makanan sahur dan takjil berbuka puasa yang dimasak dengan teknik deep fried atau digoreng dengan banyak minyak.
Selain itu, puasa juga dapat menurunkan tekanan darah. Karena saat berpuasa, tubuh akan mengurangi produksi hormon tertentu seperti hormon adrenalin yang menjadi penyebab meningkatnya tekanan darah. Berpuasa juga mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Meskipun begitu, jika penderita diabetes ingin berpuasa ada baiknya terlebih dahulu memeriksa kategori risiko mereka.
Baca juga:Hindari Berbuka Puasa dengan Teh Hangat bagi Penderita Asam Lambung, Ini Penjelasannya!
Apakah Telan Ludah jadi Hal yang Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya di Sini
Berdasarkan pedoman dari International Diabetes Federation - Diabetes and Ramadan (IDF-DAR) tahun 2021, ada tiga kategori stratifikasi risiko berpuasa Ramadan pada penyandang diabetes yakni tinggi, sedang dan rendah.
Pada risiko tinggi, ada kemungkinan kegiatan berpuasa menjadi tidak aman.
Pada risiko sedang, ada kemungkinan kegiatan berpuasa menjadi kurang aman.
Dan pada risiko rendah, ada kemungkinan berpuasa aman.
"Jadi, apabila seseorang termasuk dalam kategori yang tidak direkomendasikan dan tidak dianjurkan untuk berpuasa, ada baiknya untuk tidak memaksakan diri," kata Ikhsan.
Perlu diingat bahwa penderita diabetes disarankan untuk membatalkan puasanya jika kadar gula darah kurang dari 70 mg/dL dan lebih dari 300 mg/dL, kemudian ada gejala-gejala hipoglikemia (kadar gula darah terlalu rendah), dehidrasi, atau penyakit akut lainnya.
- Penulis :
- Latisha Asharani