
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI asal Kepulauan Riau, Endipat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Ia menyebut penertiban tersebut sebagai langkah krusial dalam menjaga aset alam yang sangat berharga dan berharap tindakan serupa bisa diterapkan di daerah lain, termasuk Kepulauan Riau.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujar Endipat.
Menurutnya, semua kegiatan tambang yang tidak sesuai kaidah pertambangan harus ditertibkan secara tegas tanpa kompromi, di manapun berada.
Dorong Pengelolaan Tambang yang Legal, Bertanggung Jawab, dan Berbasis Lingkungan
Endipat yang berlatar belakang pendidikan Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menekankan pentingnya pertambangan yang dijalankan dengan prinsip tanggung jawab dan keberlanjutan.
“Pertambangan bukan hanya soal ekstraksi sumber daya, tapi juga soal tanggung jawab dan keberlanjutan,” tegasnya.
Ia ingin semua kegiatan pertambangan di Kepri memenuhi aspek legalitas, administrasi, dan teknis secara utuh, mulai dari tahap persiapan, proses penambangan, hingga pasca tambang.
Sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Endipat juga berkewajiban memastikan tata kelola keuangan negara berjalan dengan baik.
Ia menyerukan agar regulasi dan perizinan dalam sektor pertambangan yang sah dan bertanggung jawab dapat dipermudah demi mendorong pertumbuhan sektor tersebut secara sehat.
Menurutnya, sektor tambang yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar sebagai tulang punggung pendapatan negara dan dapat menopang pembangunan nasional secara signifikan.
Pernyataan Endipat menjadi ajakan untuk mengintegrasikan prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan untuk menciptakan harmoni antara eksploitasi sumber daya, pelestarian lingkungan, dan kemajuan ekonomi bangsa.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Gerry Eka