billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Wakil Gubernur Banten Perintahkan Penutupan Tambang Ilegal Demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Wakil Gubernur Banten Perintahkan Penutupan Tambang Ilegal Demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat
Foto: Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah (baju putih) meninjau lokasi tambang pasir di Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 23/10/2024 (sumber: Pemprov Banten)

Pantau - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memerintahkan penutupan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Banten.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara karena tidak memenuhi kewajiban membayar pajak dan kontribusi sosial.

"Kalau ilegal, saya yang akan tutup. Jangan coba-coba. Di Banten nggak boleh ada tambang ilegal," ungkapnya dengan tegas.

Tambang Ilegal Rugikan Negara dan Rusak Lingkungan

Dimyati menyampaikan bahwa tambang ilegal tidak menjalankan kewajiban seperti pembayaran pajak, kontribusi sosial (CSR), serta tidak memperhatikan dampak lingkungan dan infrastruktur.

"Kalau ilegal kan nggak bayar pajak, nggak bayar CSR, nggak peduli lingkungan, nggak buat jalan. Seenaknya yang ilegal itu, jadi kerugian bertambah," ia mengungkapkan.

Ia menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah seperti Jawilan dan Cimarga.

"Saya akan cek juga Cimarga. Di situ ada yang ilegal dan ada yang legal. Nggak boleh ada yang merusak lingkungan," tegasnya.

Dimyati juga menyoroti bahwa meskipun beberapa tambang telah memiliki izin resmi, masih ditemukan pelanggaran terhadap aturan wilayah operasi.

"Tambangnya legal, tapi ada yang melanggar aturan. Ada yang punya izin di satu tempat, tapi gali-gali di belakangnya," katanya.

Pemerintah Daerah Perketat Pengawasan dan Pemetaan Ulang

Dampak negatif akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan terus menjadi perhatian, termasuk pencemaran air, kematian ikan, serta banjir akibat rusaknya daerah resapan.

"Air jadi kotor, ikan mati, hujan jadi banjir. Begitu sudah digali, reklamasi gimana? Coba saya mau cek cara reklamasi tambang," ujar Dimyati.

Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pemetaan ulang terhadap titik-titik tambang bermasalah dan memperkuat koordinasi antar instansi untuk pengawasan.

"Kita sudah petakan problem akutan tambang ini. Saya ingin semuanya tertib, supaya tidak ganggu masyarakat dan wisatawan," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berimbang dan taat aturan, demi menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita punya potensi alam yang besar, tapi harus dikelola dengan aturan. Jangan ujung-ujungnya jadi problem," ia menegaskan.

Penulis :
Leon Weldrick