Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Perludem Kritik Masa Jabatan KPU Daerah yang Dipersingkat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Perludem Kritik Masa Jabatan KPU Daerah yang Dipersingkat
Pantau - Perludem mengkritik penyeragaman masa jabatan komisioner KPU di daerah pada 2023 mendatang. Kritik tersebut ditujukan pada masa jabatan sejumlah komisioner KPU di daerah yang dipersingkat.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil mengatakan, masa jabatan komisioner provinsi maupun kabupaten/kota memang perlu diseragamkan, agar tidak ada lagi pergantian komisioner saat tahapan pemilu berlangsung.

"Pasalnya, proses seleksi komisioner saat tahapan pemilu berlangsung akan mengganggu kinerja KPU itu sendiri," ujar Fadli di Senayan, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Jabatan KPU Daerah Semestinya Diganti Usai Pemilu Serentak

Hanya saja, Fadli mengatakan, KPU RI mengusulkan penyeragaman masa jabatan KPU daerah pada tahun 2023 seperti menyelesaikan masalah dengan masalah.

"Sebab, proses seleksi komisioner di tahun 2023 itu bersamaan dengan tahapan persiapan Pemilu 2024," lanjutnya.

Karena itu, Fadli mengusulkan penyeragaman masa jabatan itu dilakukan tahun 2025 setalah gelaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 usai.

Baca Juga: KPU RI Bantah Dugaan Politisasi Masa Jabatan KPU Daerah

Hal ini, lanjutnya, tentu tidak akan mengganggu tahapan pemilu dan juga cenderung bisa terlepas dari kepentingan politik elektoral.

"Jadi kalau mau ditransisikan untuk pembenahan masa jabatan komisioner KPU daerah ini, solusinya yang paling baik adalah memperpanjang masa jabatan komisioner sampai pertengahan tahun 2025," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas