
Pantau - Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Thantowi menyoroti isu kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam Pemilu 2024 nanti.
Ia mengatakan, isu pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama akan semakin meningkat seiring dengan kontestasi politik yang semakin dekat.
"Isu-isu kebebasan beragama seringkali beririsan dengan isu politisasi agama, intoleransi karena perbedaan pilihan politik misalnya, melahirkan persekusi dan lain-lain," ujar Pramono dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).
Mantan Komisioner KPU ini juga menyoroti tentang hak warga negara untuk memilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ia menekankan, negara tidak melupakan adanya kelompok disabilitas, masyarakat suku-suku terasing, dan masyarakat yang terusir karena konflik sosial yang mempunyai hak politik.
"Bukan hanya soal hak pilih warga negara, tetapi bagaimana hak pilih masyarakat yang minoritas, misalnya kelompok difabel," tutur Pramono.
Pramono menyebut, akan menyoroti kandidat yang ikut dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti, baik dari pemilihan legislatif, kepala daerah, hingga pemilihan presiden.
"Terkait dengan bagaimana kandidat-kandidat yang pernah menjadi pelaku kejahatan pelanggaran HAM, misalnya pelaku kejahatan seksual, KDRT, bahkan pelaku ilegal mining atau ilegal logging," tandasnya.
Ia mengatakan, isu pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama akan semakin meningkat seiring dengan kontestasi politik yang semakin dekat.
"Isu-isu kebebasan beragama seringkali beririsan dengan isu politisasi agama, intoleransi karena perbedaan pilihan politik misalnya, melahirkan persekusi dan lain-lain," ujar Pramono dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).
Mantan Komisioner KPU ini juga menyoroti tentang hak warga negara untuk memilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ia menekankan, negara tidak melupakan adanya kelompok disabilitas, masyarakat suku-suku terasing, dan masyarakat yang terusir karena konflik sosial yang mempunyai hak politik.
"Bukan hanya soal hak pilih warga negara, tetapi bagaimana hak pilih masyarakat yang minoritas, misalnya kelompok difabel," tutur Pramono.
Pramono menyebut, akan menyoroti kandidat yang ikut dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti, baik dari pemilihan legislatif, kepala daerah, hingga pemilihan presiden.
"Terkait dengan bagaimana kandidat-kandidat yang pernah menjadi pelaku kejahatan pelanggaran HAM, misalnya pelaku kejahatan seksual, KDRT, bahkan pelaku ilegal mining atau ilegal logging," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas