
Pantau - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Buni Yani mengklaim partainya lolos verifikasi faktual ulang di KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) dan optimis menjadi peserta Pemilu 2024.
"Insyaallah Partai Ummat sangat optimis lolos. Hasil rapat pleno KPU NTT dan Sulut Partai Ummat dinyatakan MS (memenuhi syarat). Jadi de facto Partai Ummat sudah lolos," kata Buni Yani kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Buni Yani menyebut partainya hanya tinggal menunggu pengumuman resmi KPU, Jumat (30/12/2022). Buni Yani juga mengklaim verifikasi faktual Partai Ummat sempat menghadapi kendala, namun hal itu bisa diselesaikan.
"Alhamdulillah (lancar verifikasi faktual). Di awal sedikit ada gangguan, tetapi setelah kita ekspos ke media akhirnya mereda," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual hasil revisi Partai Ummat besok. Pengumuman ini menentukan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Kamis (29/12/2022).
Idham menambahkan, rekapitulasi hasil verifkasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) ini terdiri dari empat rangkaian kegiatan.
Pengumuman ini akan disampaikan KPU kepada parpol dan Bawaslu. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, hingga pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 akan masuk dalam rangkaian acara besok.
Idham menutukan, agenda besok akan dimulai pada siang hari. Untuk hari ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sedang merekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca-putusan Bawaslu.
“Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” tuturnya.
"Insyaallah Partai Ummat sangat optimis lolos. Hasil rapat pleno KPU NTT dan Sulut Partai Ummat dinyatakan MS (memenuhi syarat). Jadi de facto Partai Ummat sudah lolos," kata Buni Yani kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Buni Yani menyebut partainya hanya tinggal menunggu pengumuman resmi KPU, Jumat (30/12/2022). Buni Yani juga mengklaim verifikasi faktual Partai Ummat sempat menghadapi kendala, namun hal itu bisa diselesaikan.
"Alhamdulillah (lancar verifikasi faktual). Di awal sedikit ada gangguan, tetapi setelah kita ekspos ke media akhirnya mereda," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual hasil revisi Partai Ummat besok. Pengumuman ini menentukan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Kamis (29/12/2022).
Idham menambahkan, rekapitulasi hasil verifkasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) ini terdiri dari empat rangkaian kegiatan.
Pengumuman ini akan disampaikan KPU kepada parpol dan Bawaslu. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, hingga pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 akan masuk dalam rangkaian acara besok.
Idham menutukan, agenda besok akan dimulai pada siang hari. Untuk hari ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sedang merekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca-putusan Bawaslu.
“Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” tuturnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino