Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Dua Perppu Digantung DPR, Bukti Jokowi Semakin Ditinggalkan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dua Perppu Digantung DPR, Bukti Jokowi Semakin Ditinggalkan
Pantau - Jelang kembali aktifnya masa sidang DPR RI pada Selasa (14/3/2023) esok, mereka dihadapkan pada dua Perppu yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Kedua Perppu tersebut adalah Perppu Pemilu dan Perppu Cipta Kerja. Hingga berakhirnya masa sidang III pada 16 Februari lalu, kedua Perppu ini tak kunjung disahkan DPR RI.

Menanggapi hal ini, peneliti Formappi Lucius Karus berpendapat, sejumlah partai politik (parpol) sudah mulai sibuk dengan agenda politik menjelang 2024.

Baca Juga: Setahun Jelang Pemilu, DPR Berlagak Pahlawan Kesiangan

"Kenapa Perppu itu tak disahkan pada rapat paripurna kemarin? Saya kira semuanya mulai sibuk mengurus kepentingan politiknya masing-masing," ujar Lucius, Senin (13/3/2023).

Lucius mengaku, banyak paradoks yang terjadi di DPR RI perihal pengesahan Undang-Undang. Ia mencontohkan, saat pembahasan UU Cipta Kerja, mereka hanya membutuhkan waktu 10 bulan hingga pengesahan.

"Untuk Perppu yang harusnya hanya tinggal ngomong setuju atau tidak setuju saja, perlu beberapa masa sidang. Ini banyak paradoks tentang produk legislasi," lanjutnya.

Baca Juga: Eksklusivitas DPR, Bukti Cengkeraman Oligarki di Legislatif

Ia menambahkan, hal ini semakin menunjukkan jika fraksi-fraksi di DPR tidak lagi berfokus pada tugas utamanya sebagai badan legislatif, melainkan fokus untuk pemenangan di 2024 mendatang.

"Sekarang ini tidak ada lagi yang gratis di tahun ini, ini jualannya presiden. Jangan enak saja meminta dukungan DPR, tapi juga harus mau mengerjakan apa keinginan dari fraksi," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas