Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

PDIP Respons Penolakan Pemilu Tertutup: Endingnya Juga Nggak Bisa Ditolak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PDIP Respons Penolakan Pemilu Tertutup: Endingnya Juga Nggak Bisa Ditolak
Pantau - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menanggapi penolakan dari delapan fraksi di DPR RI terkait pengembalian sistem Pemilu tertutup.

Ia mengingatkan, jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan, maka hal tersebut tidak bisa ditolak karena bersifat final dan mengikat.

"Ending-nya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat," kata Said di Kompleks Parlemen, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Isu Sistem Pemilu Tertutup, Anggota DPR Ancam Cabut Kewenangan MK dan Kurangi Anggaran

Said menyebut, DPR tidak perlu menanggapi terlalu jauh perihal polemik sistem Pemilu. Apalagi, sempat mengancam akan melucuti kewenangan MK melalui revisi UU.

Ia berpendapat, hal tersebut hanyalah sekadar pernak-pernik politik belaka. Ia juga meyakini, para koleganya itu sudah memahami aturannya.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernak-pernik dari kawan-kawan saja," lanjutnya.

Baca Juga: Delapan Fraksi DPR Tegaskan Kembali Komitmen Tolak Pemilu Tertutup

Sebelumnya, pernyataan bernada ancaman terlontar dari Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman terkait isu pengembalian sistem Pemilu menjadi tertutup.

Ia mengingatkan kepada MK, jika DPR RI juga memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Di antaranya, yakni kewenangan anggaran dan legislasi.

"Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kita juga ada kewenangan,” kata Habiburokhman, Selasa (30/5/2023).
Penulis :
Aditya Andreas