HOME  ⁄  Politik

Waketum Partai Gelora Sambut Baik Putusan MK Pemilu Tetap Pakai Sistem Terbuka

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Waketum Partai Gelora Sambut Baik Putusan MK Pemilu Tetap Pakai Sistem Terbuka
Pantau - Fahri Hamzah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem pemilu terbuka. Dia menilai dengan putusan itu, hakim MK sangat memahami esensi demokrasi di Indonesia.

"Hari ini kita bersyukur bahwa akhirnya para hakim kita memahami betul dan masih memahami betul esensi dari demokrasi kita, bahwa sistem terbuka adalah keniscayaan," ucap Fahri, Kamis (15/6/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa sudah menjadi kewajiban bagi rakyat untuk menegakkan demokrasi. Menurutnya, pemimpin yang terpilih tanpa keterbukaan menutup asas transparansi.

"Bahkan satu kewajiban bagi masyarakat demokrasi untuk menegakkannya, karena tanpa keterbukaan di dalam memilih pemimpin, maka kita tidak akan bisa meminta pertanggungjawaban pemimpin secara lebih transparan dan terbuka," jelasnya.

Kemudian Fahri juga mengatakan, keputusan itu merupakan kemenangan bagi rakyat. Dia berharap ke depannya MK bukan hanya lembaga penjaga konstitusi tapi juga demokrasi.

"Jadi hari ini kita merayakan satu kemenangan dan semoga Mahkamah Konstitusi selanjutnya bisa betul-betul menjadi tidak saja the guardian of the constitution tapi juga the guardian of democracy," katanya.

Diketahui, MK menolak sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. MK menolak gugatan yang dilayangkan enam pemohon, terdiri dari Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

“Menolak permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Penulis :
Sofian Faiq