billboard mobile
HOME  ⁄  Politik

Ditekan Publik soal Sistem Pemilu, Rocky Gerung: MK Sementara Punya Otak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Ditekan Publik soal Sistem Pemilu, Rocky Gerung: MK Sementara Punya Otak
Pantau - Analis politik Rocky Gerung menuturkan, tekanan publik rupanya mampu mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024 yang diminta digelar terbuka.

"Sudah jelas di sana, artinya tekanan publik mampu membuat untuk sementara Mahkamah Konstitusi itu punya otak," jelasnya saat ditemui di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2023).

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.
Penulis :
khaliedmalvino