Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Beda Sikap 2 Elit NasDem soal Rocky Gerung Hina Jokowi

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Beda Sikap 2 Elit NasDem soal Rocky Gerung Hina Jokowi
Foto: Gibran Rakabuming berkunjung ke kediaman Rocky Gerung (Twitter @gibran_tweet)

Pantau - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung kepolisian menyelidiki laporan terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

"Silakan diselidiki sesuai aturan yang berkaku. Kritikan sangat baik tapi kalau mencaci-maki sewajarnya tidak fair juga," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

"Tapi semua kita serahkan ke Polri untuk menyikapi hal laporan kepada Rocky Gerung, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku prosesnya," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Pejabat Publik Harus Tahan Kritik

 

Berbeda dengan rekan separtainya, Ketua DPP NasDem Taufik Basari justru mendukung Rocky Gerung. Taufik Basari atau Tobas menilai seharusnya pernyataan Rocky itu tak perlu dibawa ke proses hukum.

"Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas, Selasa (1/8/2023).

Tobas yang juga rekan Komisi III Ahmad Sahroni menekankan pemerintahan harus selalu membuka ruang bagi kritikan hingga hinaan. Menurutnya, pernyataan Rocky yang berujung pelaporan ke kepolisian membuat demokrasi menjadi tidak sehat.

"Amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan. Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga Presiden," ujar Tobas.

"Karena itu, semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian. Demokrasi kita menjadi tidak sehat jika kita selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan, termasuk dalam menyikapi kritikan dan kecaman atas suatu kebijakan pejabat negara," sambungnya.

Tobas mewanti-wanti negara bisa mengarah ke otoritarianisme apabila kecaman direspons dengan pendekatan kekuasaan.

"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta. Saya berharap kita semua mendorong hidupnya demokrasi di negeri ini dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran termasuk yang terdapat kritikan dan kecaman di dalamnya. Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," pungasknya.

Rocky Gerung telah tiga kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan perkara yang sama, yakni diduga menghina Jokowi.

Laporan pertama dibuat oleh Lisman Hasibuan dari Relawan Indonesia Bersatu. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.

Kedua, Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan Ferdinand sudah teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

Laporan ketiga kemudian dibuat oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2023.

Penulis :
Fadly Zikry
Editor :
Fadly Zikry