
Pantau - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan Gibran sudah mengetahui anggaran dasar PDIP. Berdasarkan hasil kongres telah memutuskan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memiliki wewenang siapa bakal capres dan cawapres yang diusung.
"Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md sebagai capres dan cawapres," kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Basarah menjelaskan saat Megawati menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai Gibran wajib mematuhi hukumnya.
"Untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya.
Dikatakan Basarah, tidak hanya secara etika politik, tetapi rakyat sudah menilai Gibran memang senagaja untuk keluar dari PDI Perjuangan. Sehingga tanpa ada surat pemberhentian, Gibran sudah otomatis keluar dari PDIP secara etika politik.
"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," paparnya.
Saat ini, kata Basarah, pihaknya, pihaknya menunggu etika politik dari Gibran itu sendiri. Dia menyebut PDIP menunggu Gibran menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) PDIP miliknya.
"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," pungkasnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Muhammad Rodhi