Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Temuan PPATK Jadi Fakta Adanya Campur Tangan Oligarki di Sistem Politik Indonesia

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Temuan PPATK Jadi Fakta Adanya Campur Tangan Oligarki di Sistem Politik Indonesia
Foto: Ilustrasi Pemilu

Pantau - Temuan transaksi janggal melibatkan calon legislatif (Caleg) dan partai politik pada Pemilu 2024 menunjukkan dana partai politik belum dijalankan secara transparan dan akuntabel.

PPATK mengindikasikan adanya transaksi janggal dalam pengelolaan dana politik, terutama terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari bendahara partai politik.

"Data ini mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas dana partai politik dan kandidat pejabat publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan," ujar pengamat politik kebijakan publik UI, Vishnu Juwono, Selasa (19/12/2023).

Vishnu menyampaikan, temuan PPATK tersebut menunjukkan transaksi politik uang masih menjadi masalah sistemik dengan oligarki, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan rakyat banyak," bebernya.

Di sisi lain, lanjutnya, temuan triliunan rupiah dana kampanye yang tidak dilaporkan ke KPU RI membuka peluang terjadinya pelanggaran UU 7/2017 tentang Pemilu.

Terutama terkait batasan sumbangan individu maksimum Rp2,5 miliar, sumbangan kelompok maksimum Rp25 miliar, dan sumbangan badan usaha pemerintah dan non-pemerintah maksimum Rp25 miliar.

"Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya dengan harapan ditukar kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka. Ini merugikan prinsip demokrasi," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas