Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Ramai-Ramai Kampus Keluarkan Petisi Kecam Sikap Politik Jokowi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ramai-Ramai Kampus Keluarkan Petisi Kecam Sikap Politik Jokowi
Foto: Sejumlah guru besar UGM bacakan 'Petisi Bulaksumur' untuk Presiden Jokowi.

Pantau - Para civitas academica dari sejumlah kampus di Indonesia ramai-ramai mengeluarkan sikap mengkritisi Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres 2024.

Guru-guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi melalui 'Petisi Bulaksumur'.

Mereka menilai pemerintahan salah satu alumnus kampus itu telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara.

Petisi tersebut dibacakan dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1/2024).

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Koentjoro.

Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.

Kritik juga muncul dari civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. UII mendesak Jokowi untuk kembali jadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'. Pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid.

Jokowi diminta tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Fathul.

"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.

Kritik juga ditegaskan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menyebut Presiden Jokowi sebagai perusak demokrasi.

"Presiden Jokowi makin ke sini semakin punya nyali untuk merusak dan mengacak-acak demokrasi," tegas pernyataan BEM SI.

Penulis :
Aditya Andreas