
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas DPR (parliamentary threshold).
"Jika kita memperhatikan substansi dan argumen MK mengenai kedaulatan rakyat, maka seluruh proses demokrasi dan pemilu sebenarnya berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, segala jenis pembatasan yang menghalangi langsungnya kekuasaan dari rakyat, harus dihilangkan," ujar Fahri saat dihubungi pada Jumat (1/3/2024).
Fahri menambahkan, semestinya tidak hanya parliamentary threshold yang harus dihapuskan, tetapi juga presidential threshold.
Ia berpendapat, threshold yang ada di Indonesia selama ini menyebabkan pilihan rakyat tidak selalu sesuai dengan yang terpilih.
Hal ini, menurutnya, mengakibatkan persepsi bahwa wakil rakyat yang terpilih sebenarnya adalah wakil dari partai politik.
"Threshold, selama ini telah menyebabkan perbedaan antara pilihan rakyat dan orang yang terpilih. Ini menyebabkan persepsi kuat bahwa wakil rakyat adalah wakil partai politik, padahal seharusnya, wakil rakyat adalah wakil langsung dari rakyat," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas