
Pantau - Ketua Fraksi PPP, Amir Uskara mengungkapkan, belum ada tindakan konkret terkait rencana hak angket di Senayan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, wacana hak angket di DPR masih berada pada tahap pembicaraan dan belum diikuti dengan langkah konkret dari fraksi-fraksi di parlemen.
“Saya melihat belum ada langkah konkret di internal DPR,” ujar Amir saat dihubungi pada Jumat, (22/3/2024).
Amir menyatakan, hingga saat ini, belum ada undangan resmi dari partai-partai pendukung hak angket seperti PDIP.
"Meskipun ada pembicaraan dari beberapa anggota, tetapi itu hanya sebatas wacana," lanjutnya.
PPP sendiri belum membahas secara menyeluruh rencana hak angket ini. Oleh karena itu, PPP belum mengambil keputusan apakah akan ikut serta dalam hak angket atau tidak.
Amir menjelaskan bahwa PPP saat ini tengah fokus untuk mempertahankan suaranya. PPP menemukan adanya perbedaan suara dengan hasil rekapitulasi KPU. Seharusnya, menurut data internal, suara PPP melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Seperti diketahui, PPP berhasil meraih 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Oleh karena itu, Tim hukum PPP saat ini sedang menyiapkan gugatan ke MK," ungkap Amir.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya sedang mempertimbangkan hak angket di DPR sebagai salah satu opsi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Selain itu, mereka juga mempertimbangkan opsi lain, yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasto, melalui hak angket, PDIP berupaya untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan yang diduga melanggar undang-undang dan berdampak negatif pada bangsa dan negara.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi