Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

DPR Dorong Regulasi Komprehensif untuk Perkuat Perdagangan Karbon dan Mitigasi Perubahan Iklim

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Dorong Regulasi Komprehensif untuk Perkuat Perdagangan Karbon dan Mitigasi Perubahan Iklim
Foto: Karbon dan Mitigasi (Antara)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 tengah mempersiapkan langkah besar dalam memperkuat perdagangan karbon melalui pembentukan Undang-Undang (UU) baru. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif, mengingat regulasi yang ada saat ini dinilai masih bersifat parsial.

Anggota DPR, Darori Wonodipuro, menekankan bahwa perdagangan karbon merupakan komponen penting dalam aksi mitigasi perubahan iklim yang sedang dilakukan oleh Indonesia.

"Saat ini, pengaturan tentang karbon sudah banyak, namun masih bersifat parsial. Kami menawarkan agar dibuat undang-undang yang lebih menyeluruh, mencakup regulasi hingga penegakan hukum," ungkap Darori dalam sebuah webinar pada Kamis (3/10/2024).

Pembentukan UU ini diharapkan dapat memberikan pijakan yang lebih kuat bagi Indonesia dalam melaksanakan komitmen internasional terkait mitigasi perubahan iklim. Melalui regulasi yang terpadu, DPR berharap perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, termasuk melindungi hutan dan mengurangi risiko bencana alam seperti kebakaran hutan, banjir, dan longsor akibat perubahan iklim.

Selain perdagangan karbon, isu-isu lingkungan lainnya seperti konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, dan pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian utama bagi DPR dalam pemerintahan yang akan datang.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai langkah yang telah diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama dalam pengembangan sektor kehutanan dan penyelesaian konflik tenurial. Namun, ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta memperkuat koordinasi lintas kementerian agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien.

Dorongan untuk memperkuat regulasi terkait perdagangan karbon ini datang di tengah meningkatnya urgensi global untuk menangani perubahan iklim, di mana Indonesia berperan penting dalam menjaga tutupan hutan dan mengurangi emisi karbon di kawasan Asia Tenggara.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah