
Pantau - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melantik 305 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pelantikan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan legislatif, terutama terkait potensi adanya kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menyebutkan bahwa pelantikan ini mengundang dugaan keterkaitan dengan pengaturan distribusi bantuan sosial (bansos) dalam menghadapi Pilkada.“Jika ini memang berkaitan dengan bansos untuk Pilkada, ada potensi penyalahgunaan wewenang yang harus diwaspadai,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Kok Bisa Ridwan Kamil-Suswono Hadir di Pelantikan Pimpinan DPRD DKI?
Dwi Rio juga mengingatkan mengenai ketentuan dalam Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang dapat mengancam pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang dengan sanksi berat, termasuk pemberhentian. Ia bahkan mendorong lembaga seperti KPK dan PPATK untuk menelusuri alur transaksi pejabat terkait.
Di tengah pembahasan RAPBD 2025, Dwi Rio menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.“RAPBD 2025 perlu direncanakan dengan jujur agar terhindar dari penyimpangan,” tegasnya.
Pj Gubernur Tegaskan Transparansi dan Seleksi Ketat dalam Proses Pelantikan
Menanggapi tuduhan politisasi, Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan melalui seleksi ketat sejak Agustus lalu, dengan prosedur yang sesuai standar operasional.“Pelantikan ini bukanlah keputusan mendadak atau instan. Semua calon sudah melalui tahapan panjang sesuai kompetensi masing-masing,” kata Teguh.
Teguh menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan tanpa unsur like and dislike atau faktor transaksional.“Proses ini sepenuhnya mengikuti SOP, tanpa kepentingan pribadi. Jika ada indikasi lain, kami siap menerima laporan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengangkatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan mendesak Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah