
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengangkat isu politik berbiaya tinggi sebagai salah satu penyebab utama maraknya korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Bamsoet menilai, sistem demokrasi dengan mekanisme pemilihan langsung untuk jabatan publik telah membuka peluang besar bagi praktik politik uang dan pembengkakan biaya kampanye.
"Sistem demokrasi pemilihan langsung, baik untuk kepala daerah, legislatif, maupun presiden, sangat rentan terhadap politik uang dan biaya tinggi. Akibatnya, ketika terpilih, mereka sering terjebak untuk mengembalikan modal politik melalui cara-cara yang melanggar hukum," tegas Bamsoet.
Baca Juga:
Ikuti Seleksi Capim KPK, Poengky Indarti Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik
Ia merujuk pada data KPK yang menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga 2023, sebanyak 161 bupati/wali kota, 24 gubernur, dan 344 anggota DPR/DPRD terjerat kasus korupsi. Selain itu, hasil kajian KPK menyebutkan bahwa biaya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah bisa mencapai Rp50-100 miliar.
Bamsoet menyebut fenomena ini sebagai pergeseran demokrasi dari substansinya menuju praktik transaksional. "Demokrasi kita makin lari ke arah 'NPWP', nomor piro-wani piro. Ini yang memicu peningkatan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia pun menantang calon pimpinan KPK untuk mengkaji apakah sistem pemilu langsung yang digunakan Indonesia saat ini lebih banyak membawa manfaat atau justru kerugian.
"Sudah waktunya kita evaluasi. Apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak membawa kebaikan atau justru memperbesar peluang terjadinya tindak pidana korupsi?" tanya Bamsoet.
Selain itu, ia menyoroti seringnya kepala daerah atau anggota legislatif terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bamsoet mempertanyakan faktor-faktor mendasar yang membuat korupsi begitu sulit diberantas di Tanah Air, meskipun ada lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
Uji kelayakan dan kepatutan pada Senin ini menghadirkan empat calon pimpinan KPK, yaitu Setyo Budianto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan pejabat BPKP).
Proses seleksi ini akan berlangsung hingga 21 November 2024, dengan 10 peserta untuk calon pimpinan KPK dan 10 peserta lainnya untuk calon Dewas KPK.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah