Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Peringati Harlah ke-52, Begini Perjalanan PPP di Kancah Politik Indonesia

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Peringati Harlah ke-52, Begini Perjalanan PPP di Kancah Politik Indonesia
Foto: Logo Partai Persatuan Pembangunan. (foto: ppp.or.id)

Pantau - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai politik tertua di Indonesia yang resmi didirikan pada 5 Januari 1973. 

PPP lahir dari peleburan empat organisasi politik berbasis Islam: Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. 

Penyatuan ini merupakan bagian dari kebijakan penyederhanaan partai politik di era Orde Baru, yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik di bawah kontrol pemerintah.

Sebagai partai Islam, PPP mengusung asas Islam dan menjadi representasi politik umat Islam di Indonesia. Dalam Pemilu pertama yang diikutinya pada 1977, PPP berhasil menjadi salah satu kekuatan politik utama dengan memperoleh 29,29% suara. 

Meskipun demikian, dominasi Golkar di bawah pemerintahan Orde Baru membuat PPP sulit mencapai posisi yang lebih signifikan di parlemen.

Baca Juga: Kader PPP Kritik Manuver Romy Jelang Muktamar: Malah Sibuk Dagang!

Sepanjang masa Orde Baru, PPP sering kali berada dalam tekanan politik dan harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah. 

Salah satu momen penting dalam sejarah PPP adalah perubahan asas partai dari Islam menjadi Pancasila pada 1984, sesuai dengan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. 

Kebijakan ini sempat menimbulkan gesekan internal, namun PPP tetap bertahan sebagai partai politik berbasis Islam.

Setelah reformasi 1998, PPP memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya. Di bawah kepemimpinan Hamzah Haz, PPP berhasil memperkuat posisinya sebagai salah satu partai tengah yang berperan dalam dinamika politik nasional. 

Pada Pemilu 1999, PPP meraih 10,71% suara, menjadi partai politik terbesar ketiga di Indonesia saat itu.

Baca Juga: Respons Sandiaga Uno soal Pencalonan Ketum PPP: Tunggu Hasil Mukernas!

Namun, dalam perjalanan selanjutnya, PPP menghadapi tantangan berat berupa menurunnya elektabilitas dan konflik internal. 

Perpecahan internal terjadi pada beberapa periode, termasuk ketika terjadi dualisme kepemimpinan pada 2014 antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz. Konflik ini melemahkan soliditas partai dan berimbas pada performa PPP di pemilu berikutnya.

Pada Pemilu 2019, PPP hanya memperoleh 4,52% suara, nyaris mendekati ambang batas parlemen. Meski demikian, PPP tetap menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Joko Widodo dan memainkan peran strategis dalam mendukung program pemerintah.

Sayangnya, pada Pemilu 2024, PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen setelah hanya mendapatkan 3,87% suara nasional. Ini merupakan pertama kalinya partai tersebut terlempar dari parlemen sejak berdiri pada 52 tahun silam.

Penulis :
Aditya Andreas