
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam aktivitas tambang batu bara ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.
Hetifah menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah laboratorium alam yang penting untuk penelitian dan pendidikan.
"Kami sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare, kawasan tersebut berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan," ujar Hetifah.
Hetifah yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur menilai Hutan Pendidikan Unmul sebagai aset berharga yang harus dijaga untuk dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Keberadaan kawasan ini dinilai penting tidak hanya bagi Universitas Mulawarman, tetapi juga untuk pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Seruan Penindakan Tegas terhadap Pelaku
Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan dari eksploitasi ilegal.
"Kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. Semua pihak berwenang harus memastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar bagi generasi bangsa tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak," ujarnya.
Hetifah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Pemberian sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kawasan pendidikan lainnya.
"Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di masa datang, yakni lembaga pendidikan yang sering menjadi sasaran empuk eksploitasi alam secara ilegal," katanya.
Hetifah juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur beserta pihak-pihak terkait yang telah melakukan inspeksi dan verifikasi kerusakan di lapangan.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan aparat keamanan.
Koordinasi ini bertujuan agar kawasan hutan pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
"Kasus Hutan Pendidikan Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan," ujarnya.
- Penulis :
- Pantau Community