
Pantau.com - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) akhirnya angkat suara terkait surat keberatan atau somasi yang dilayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 31 Juli 2018.
Ia mengaku tidak keberatan untuk meminta maaf atas perbuatannya menghina MK.
"Somasinya suruh minta maaf, ya saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf saja apa susahnya. Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan Undang-Undang? itu aja," kata Oesman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Ketua Umum Partai Hanura itu menilai, pelecehan terhadap Undang-Undang dinilai sebagai pelanggaran berat, apalagi penyimpangan terhadap peraturan Undang-Undang. Daripada mengucap kata tak pantas di hadapan publik.
"Contoh umpamanya, anda lihat ada plang larangan lewat jalan. Lewat jalan terus plang itu enggak ada, anda lewat nggak? lewat kan? setelah anda lewat, plang itu baru dipasang, enggak boleh lewat, apa anda pulang lagi? enggak benar kan? nah itu," tuturnya.
Baca juga: MK Beberkan Modus Politik Uang di Pilkada 2018
Lebih lanjut, ia pun menyambut baik usulan yang mengatakan bahwa sebaiknya ia dan MK bertemu agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ia meminta MK lah yang menisiasi usulan tersebut.
"Sebaiknya (keduanya bertemu) ya boleh-boleh saja, itu enggak ada masalah, tapi inisiatif itu dari siapa? harus dari dia dong, karena dia yang bikin salah, bukan saya," pungkasnya.
Sekadar informasi MK menyatakan keberatan dengan pernyataan Oesman yang menyebut MK dengan sebutan 'goblok'. Pernyataan tersebut diketahui dilontarkan OSO di salah satu stasiun televisi swasta yang tengah melakukan siaran langsung pada 26 Juli 2018 lalu.
Merasa keberatan atas umpatan tersebut, MK akhirnya melayangkan surat keberatan atas pernyataan OSO tersebut. Kini MK mengaku tengah menunggu respon OSO terhadap somasi tersebut.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani