
Pantau - Pemerintah Sri Lanka tengah mengkaji kemungkinan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif konten daring terhadap kesehatan mental anak-anak.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Ekonomi Digital Sri Lanka, Eranga Weeraratne, dalam pernyataannya yang dikutip media lokal pada Rabu (29/1/2026).
Langkah ini sedang dibahas secara serius sebagai respons atas lonjakan insiden terkait platform digital yang melibatkan anak-anak dan pelajar.
Pemerintah Belum Final, Tapi Evaluasi Sedang Berlangsung
Kebijakan pembatasan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Namun, pemerintah menilai perlu adanya tindakan cepat untuk mengatasi potensi bahaya yang ditimbulkan media sosial terhadap generasi muda.
Weeraratne menyebutkan bahwa keputusan akhir akan berada di tangan Kementerian Media Massa atau Kementerian Pendidikan, tergantung pada bentuk kebijakan yang akan diambil.
Setelah kebijakan difinalisasi, dukungan teknis akan disiapkan oleh otoritas terkait agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan media sosial dapat bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi lokal untuk menerapkan sistem kontrol akses.
"Langkah-langkah seperti ini sudah diterapkan di beberapa negara lain dan secara teknis bisa dilakukan juga di Sri Lanka," ungkapnya.
Weeraratne menegaskan bahwa setiap bentuk pembatasan harus disertai dengan kebijakan resmi dan rencana yang komprehensif terlebih dahulu.
Tekanan Global untuk Lindungi Anak dari Risiko Siber
Pembatasan akses media sosial bagi anak bukanlah wacana baru di level global.
Banyak negara telah mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan platform digital.
Kekhawatiran yang mendasari langkah ini antara lain perundungan siber (cyberbullying), paparan konten berbahaya, serta meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak-anak dan remaja.
Australia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan akses media sosial secara nasional bagi anak di bawah umur sejak Desember 2025.
Langkah Australia menjadi referensi penting bagi negara-negara lain, termasuk Sri Lanka, dalam merumuskan kebijakan serupa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







