
Pantau - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir menyatakan konten yang diproduksi oleh masyarakat Indonesia menjadi kekuatan unik yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi artificial intelligence alias AI. Itu berlaku baik di era digital maupun sebelumnya.
“Sebenarnya kita adalah masa depan Indonesia karena konten kita luar biasa, bukan hanya populasi, bukan jumlah, volume tapi juga keragaman,” tegasnya dalam Workshop “AI Ecosystem Development” di Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Keragaman budaya Indonesia memiliki peluang berkembang menjadi landasan membangun ekosistem kecerdasan artifisial atau AI.
Menurut Dirjen Hokky Situngkir tercermin dengan data Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna digital yang sangat besar.
Indonesia tercatat sebagai pengguna nomor empat terbesar di YouTube, nomor tiga di WhatsApp, dan nomor dua di TikTok.
Baca juga: Hari Demokrasi Internasional 2024: Mengawal Masa Depan Lewat Tata Kelola AI yang Cerdas dan Inklusif
“Angka-angka ini menunjukkan betapa terhubungnya masyarakat kita dalam ekosistem digital. Kita sebagai bangsa tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga produsen konten. Tanpa konten, konektivitas kita menjadi hambar apa yang dikomunikasikan kalau tidak ada konten,” jelasnya.
Dirjen Aptika lebih jauh mengingatkan peluang Indonesia dalam memproduksi konten lokal yang kaya dan beragam untuk mendukung pengembangan teknologi AI.
“Kita memiliki 714 bahasa di seluruh nusantara, dan ini merupakan peluang besar bagi pengembangan teknologi AI, terutama dalam hal Large Language Model yang mampu mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” jelasnya.
Dirjen Hokky Situngkir menyatakan upaya untuk mendigitalisasi konten budaya sudah dimulai lebih dari satu dekade lalu.
Baca juga: Pemerintah Tokyo Manfaatkan AI Deteksi Kerusakan Kebakaran dan Gempa
Menurutnya, upaya ini menjadi dasar penting bagi pengembangan AI yang lebih inklusif dan adaptif terhadap keragaman budaya.
“Sebelum era digital pun, kita sudah menghasilkan konten yang luar biasa, dan sekarang dengan teknologi AI, kita bisa memproses dan mengembangkan konten tersebut menjadi aset yang lebih berharga,” katanya.
Mengenai aspek keamanan data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menegaskan bahwa pengembangan AI harus mempertimbangkan aspek pertahanan atau defensif, terutama terkait dengan perlindungan data pribadi.
"AI bersifat ofensif dalam hal membuka peluang, tetapi kita juga harus siap menghadapi risiko yang muncul dengan menjaga data kita,” imbuhnya tandas.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari pengembangan ekosistem digital yang berkelanjutan, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sejumlah regulasi, seperti UU ITE dan UU PDP, serta panduan etika untuk pengembangan AI.
Laporan: Wulandari Pramesti
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin