
Pantau.com - Pemerintah mengkaji pengembangan fungsi PT Pos Indonesia (Persero) ke depannya bukan hanya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir, logistik, dan transaksi keuangan.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan pihaknya sempat membahas pengembangan PT Pos Indonesia sebagai tempat untuk menyimpan dana atau tabungan.
"Dulu 2 tahun lalu Menko Perekonomian menginisiasi untuk memanfaatkan PT Pos sebagai tempat penyimpanan seperti bank, tapi hanya tabungan, tidak boleh memberikan kredit," ujarnya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
Baca juga: Heboh Isu PT Pos Indonesia Bangkrut dan Tak Gaji Karyawan, Ini Faktanya
Hal ini kembali mencuat pasca merebaknya isu bangkrut yang disebut-sebut terjadi di perusahaan milik plat merah tersebut beberapa waktu ini.
Rudiantara menambahkan, rencana tersebut mungkin direalisasikan lantaran hingga saat ini PT Pos Indonesia telah menjangkau berbagai daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Duh! Sekelas BUMN, PT Pos Indonesia Telat Gaji Karyawan?
Kendati demikian, kata dia kebijakan ini harus dibahas lebih lanjut oleh pemangku kepentingan yang berwenang dalam kebijakan untuk hal penambahan fungsi PT Pos Indonesia.
"Karena apa? karena kan PT Pos ada dimana-mana, kantornya tuh di pelosok-pelosok juga banyak. Jadi, kalau orang mau menabung mudah," katanya.
"Dulu sempat dibahas begitu, tapi itu kan yang lead Menko Perekonomian," imbuhnya.
- Penulis :
- Nani Suherni