
Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak.
Hal ini berkaca pada kasus penganiayaan Mario Dandy yang membuka tabir gaya hidup mewah dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki aset hingga Rp56 miliar.
"Langkah konkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab. Ingat, kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka," ujar Fathan lewat keterangannya, Senin (27/2/2023).
Ia mengaku tak ingin kasus ini memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak. Apalagi, kasus tersebut terjadi ketika masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak orang pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2023.
"Maka, sudah saatnya jika Kementerian Keuangan melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik," pungkasnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berujung pada sorotan kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan salah seorang pegawai di Ditjen Pajak.
Kekayaan luar biasa miliknya yang diduga tak dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi fenomena gunung es di Ditjen Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael di LHKPN diketahui mencapai Rp 56,10 miliar, hampir menyaingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58 miliar.
Hal ini berkaca pada kasus penganiayaan Mario Dandy yang membuka tabir gaya hidup mewah dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki aset hingga Rp56 miliar.
"Langkah konkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab. Ingat, kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka," ujar Fathan lewat keterangannya, Senin (27/2/2023).
Ia mengaku tak ingin kasus ini memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak. Apalagi, kasus tersebut terjadi ketika masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak orang pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2023.
"Maka, sudah saatnya jika Kementerian Keuangan melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik," pungkasnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berujung pada sorotan kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan salah seorang pegawai di Ditjen Pajak.
Kekayaan luar biasa miliknya yang diduga tak dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi fenomena gunung es di Ditjen Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael di LHKPN diketahui mencapai Rp 56,10 miliar, hampir menyaingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58 miliar.
- Penulis :
- Aditya Andreas








