HOME  ⁄  Ekonomi

Pecat Serikat Pekerja, Indosat Dilaporkan karena Ada Dugaan Union Busting

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pecat Serikat Pekerja, Indosat Dilaporkan karena Ada Dugaan Union Busting

Pantau.com - Pada Senin 31 Agustus 2020, beberapa pengurus Serikat Pekerja Indosat (SP Indosat) dari berbagai daerah melaporkan dugaan pidana beberapa oknum Direksi PT Indosat Tbk kepihak kepolisian.  Mereka mendatangi Polda  Lampung, Polda  Surabaya, dan Polda Metro Jaya untuk  melaporkan beberapa oknum Direksi  PT Indosat Tbk tersebut atas dugaan tindak pidana intimidasi/pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Sangkaan tindak pidana yang dilaporkan yakni Pasal 28 juncto Pasal 43 UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat buruh dengan ancaman sanksi pidana penjara paling  singkat 1 tahun  dan  paling  lama  5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,- dan paling banyak Rp500.000.000,-.

Para pelapor yang melaporkan dugaan pidana beberapa oknum Direksi PT Indosat Tbk tersebut, yakni Dedi Raswan (Ketua DPC SP Indosat Sumbagsel), Mustafa Kamal (Sekretaris DPC SP Indosat Jawa Timur) dan Yanuar Kurniawan (Pengurus DPP SP Indosat-Jakarta). Mereka merupakan pengurus yang kritis dan aktif menggerakan kegiatan  serikat di lingkungan  perusahaan.

Baca juga: Peduli dengan Karyawan, Bos Indosat Percepat Pembagian Bonus

Selain  itu mereka juga merupakan pekerja yang berkinerja baik dan berprestasi, namun mereka terkena PHK dengan alasan yang tidak berdasar. PHK terhadap pengurus SP  Indosat bukan  hanya  dialami  oleh ketiga  pelapor  tersebut,  namun  juga menimpa 36 orang pengurus SP Indosat lainnya.

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Indosat mengapresiasi langkah yang dilakukan para pengurus tersebut. "Kami  pengurus  DPP Serikat  Pekerja  Indosat  sangat  mengapresiasi  langkah  pengurus DPC dalam  kasus  dugaan union  busting  ini,  karena  sangat  penting  bagi  keberadaan  serikat,  baik Indosat secara  khusus  dan  industri telekomunikasi  pada  umumnya,  karena  banyak  yang  terkena PHK hanya  bisa  pasrah  pada  nasib,  meski sejujurnya tidak bisa menerima PHKini" ujar R. Roro Dwi Handayani, Presiden SP Indosat dalam rilis yang diterima Pantau.com, Kamis (3/9/2020).

“Kami siap membantu para  pengurus  dalam  mengawal berjalannya proses di kepolisian. kasus union busting ini adalah puncak gunung es,” lanjutnya.

Kasus union busting juga merupakan puncak gunung es diantara berbagai masalah lain seputar ketenagakerjaan di PT Indosat Tbk. Hal lain yang cukup menimbulkan masalah  dan  kontroversi di PT  Indosat  Tbk, diantaranya yakni semakin banyaknya tenaga kerja asing, kebijakan penghilangan fasilitas kesehatan pensiunan, pengabaian PKB dan  serikat, dan PHK masal  di saat perusahaan sedang untung dan rekruitmen karyawan  baru  yang  terus dilakukan.

Berbagai  kondisi  tersebut sangat  bertolak  belakang dengan penghargaan yang baru diraih oleh PT indosat, Tbk yakni “Best Companies to  Work  for in Asia 2020” dari  lembaga HR Asia,  padahal  kenyataannya banyak karyawan justru merasa insecure.

Gambaran insecure yang dirasakan  karyawan  adalah beban  kerja yang semakin bertambah, agenda meeting  yang banyak  sepanjang hari dan durasi kerja hingga larut  malam. Kondisi  ini  tidak  berani  dikomunikasikan  kepada atasan  karena  khawatir  berdampak  kepada  performance dan penilaian atasan. Karena hari ini semua orang sangat khawatir di PHK dengan cara seperti Black Valentin 14 Februari 2020 secara tiba-tiba tanpa diberi kesempatan berpikir dan berkonsultasi  dengan Serikat Pekerja  secara  serius.

Baca juga: Indonesia, Indosat, dan Kenangan Masa Lalu

Karena begitu ada yang dikabarkan akan PHK, maka  keputusan/kesepakatan harus dibuat  cepat karena setiap hari harga pesangon semakin  menurun. Serikatpun tidak dianggap sebagai mitra oleh manajemen, padahal amanah PKB Indosat jelas, jika ada keinginan PHK atas keinginan  perusahaan harus dikomunikasikan dan disepakati secara  tertulis oleh serikat pekerja. 

Akhirnya tidak ada pilihan lagi kecuali menuruti tuntutan pekerjaan yang tidak mengenal jam kerja supaya tetap dianggap berkinerja baik. SP Indosat mengajak agar  manajemen perusahaan lebih memprioritaskan untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan agar maju dan sustain untuk jangka panjang, tidak mengorbankannya dengan sibuk masing-masing mengejar pencapaian KPI pribadi. 

"Kami  sangat  berharap bahwa management serius memikirkan karyawan dan masa depan perusahaan, dan tidak sekadar mengejar target individu untuk 'memperindah' profile CV yang digunakan untuk kepentingan pribadi di tempat yang lain," pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta