HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Pastikan UU Ciptaker Tak Rusak Lingkungan, Yakin?

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pemerintah Pastikan UU Ciptaker Tak Rusak Lingkungan, Yakin?

Pantau.com - Pemerintah memastikan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak akan merusak lingkungan. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melihat investasi dibuat demi memperkuat aturan untuk melindungi lingkungan. Begitu pula dengan UU Cipta Kerja.

"Undang-undang akan memberikan kepastian tentang persyaratan izin lingkungan atau persyaratan izin bagi investor untuk melakukan analisis dampak lingkungan. Jadi kita tidak melemahkan, tapi kita memperkuat kebijakan, terkait investasi atau penilaian dampaknya. Kami juga memberikan kepastian tentang persyaratan dampak rencana rehabilitasi lingkungan," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Jumat 9 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pemerintah terus berupaya mendukung gerakan melindungi lingkungan dan mencegah perubahan iklim. Misalnya dengan menerbitkan green bonds atau obligasi berwawasan lingkungan.

Baca juga: Investor Global Peringatkan Indonesia UU Ciptaker Ancam Hutan Tropis

"Dan kami juga memberikan kejelasan dan pasti tentang nilai hutan tropis, dengan menggunakan teknologi. Nah, dari sisi pembiayaan, Indonesia termasuk negara yang sedang mengembangkan ini. Penerbitan green bonds ini secara global sudah sangat maju dan cukup progresif sejak 2018," paparnya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sudah menggunakan segala instrumen perpajakan untuk dunia usaha dan juga pemerintah daerah (Pemda) guna mengawal isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

"Hal ini terutama karena Indonesia memiliki banyak hutan dan pertambangan yang telah diakomodir oleh investor. Mereka memiliki lahan yang efisien, sehingga pada akhirnya investasi mereka tidak akan merusak lingkungan," ujar dia.

Baca juga: 35 Investor Global Kritik Omnibus Law Tidak Investasi di Indonesia

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, seperti dipantau di laman Instagram resmi Walhi @walhi.nasional menulis, pihaknya lantang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Pesan kepada Presiden dan DPR sebaiknya melakukan refleksi mendalam tentang apa yang sebenarnya dinamakan mandat rakyat. Jangan lagi mereka kemudian berlaku seperti saat ini yang hanya mewakili kepentingan pengusaha dan investor besar, tapi justru bisa merugikan hak-hak masyarakat adat, lingkungan hidup, perempuan dan buruh, bahkan kepada generasi selanjutnya,” tulisnya.

Selain menyatakan bahwa pihaknya menolak UU Cipta Kerja, Walhi Nasional juga menjelaskan dampak buruk Omnibus Law UU Cipta Kerja terhadap lingkungan hidup.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta