
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera dibagikan kepada 9,1 juta pengusaha UMKM. Bantuan itu disebut banpres produktif senilai Rp2,4 juta.
Sebelum penyaluran untuk seluruh Indonesia, banpres telah mulai dibagikan langsung Presiden Jokowi di Halaman Istana Merdeka.
“Minggu depan akan kita bagi kepada 9,1 juta pengusaha kecil di seluruh Indonesia. Bapak ibu sudah dapat duluan. Hari Senin nanti akan dibagi banpers produktif sebanyak 9,1 juta untuk pengusaha dengan rupiah yang sama. Karena kita ingin menggerakkan ekonomi agar di bawah ini agar bergerak terus,” kata Jokowi saat membagikan bantuan UMKM.
Baca juga: Mentan Dorong Ekspor Pertanian Ditingkatkan Lewat Produk UMKM
Jokowi menambahkan, bantuan ini akan dibagikan secara transfer kepada 9,1 juta pengusaha kecil. “Bapak ibu semuanya kita undang di sini, ini mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan besarnya nanti di minggu depan untuk yang 9,1 juta pengusaha di seluruh tanah air akan dikirim lewat transfer semuanya,” jelasnya.
Kepala Negara berharap banpres dapat menambah modal kerja bagi pengusaha kecil. Sebab, adanya pandemi membuat membuat ekonomi begitu sulit.
“Karena kita tahu, dalam masa pandemi seperti ini, kita juga merasakan betapa sangat sulitnya. Tapi bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi COVID-19. Kita harapkan itu,” paparnya.
Baca juga: Pidato Presiden soal stimulus UMKM, Ini yang Perlu Diperhatikan
Jokowi juga memahami banyak pengusaha kecil yang omzetnya mengalami penurunan selama pandemi. Karena itu, ia mengatakan kondisi ini dialami juga semua negara.
“Jadi semua memang terkena pandemi. Memang ini sebuah cobaan dan ujian bagi kita bersama. Saya meyakini, Insya Allah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan kepada kita semuanya,” pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta