Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bikin Ulah soal KUHP, Muncul Desakan Usir Wakil PBB Indonesia

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Bikin Ulah soal KUHP, Muncul Desakan Usir Wakil PBB Indonesia
Pantau - Situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Indonesia memuat pernyataan kontra terkait KUHP yang baru disahkan DPR. PBB menilai KUHP terbaru ini tidak sejalan dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (PBB), seraya menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," kata PBB dalam situsnya, Kamis (8/12/2022).

Atas pernyataan ini, sejumlah pihak meminta wakil PBB di Indonesia diusir. Pasalnya wakil PBB ini tidak menghormati yurisdiksi domestik Indonesia.

"Atas pernyataan Perwakilan PBB ini, Kemlu sepatutnya memanggil Kepala Perwakilan PBB di Indonesia dan bila perlu melakukan persona non grata (pengusiran) pejabat tersebut dari Indonesia," kata Guru Besar UI Hikmahanto Juwana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi sepakat dengan pernyataan Hikmahanto. Ia berharap wakil PBB di Indonesia segera diusir jika tidak memahami KUHP baru dengan utuh.

"Betul, perlu dipanggil, dan jelaskan apa pasal-pasal yang menjadi konsideran mereka. Tapi, kalau sudah dijelaskan masih nggak ngerti dan mencoba-coba intervensi, mengubah, atau mengganggu kedaulatan, ya harus dipersilakan pulang saja," kata Bobby.
Penulis :
Muhammad Rodhi