Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Ada Aliran Dana ke Parpol Usai DPR 'Pepet' Mahfud soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Diduga Ada Aliran Dana ke Parpol Usai DPR 'Pepet' Mahfud soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T
Pantau - Direktur Partner Politik Indonesia AB Solissa menyebut Komisi III DPR RI tak boleh memposisikan berseberangan dengan Ketua Komite Nasional TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD buntut pembongkaran transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Menurut saya, Komisi III DPR tidak boleh mengambil positioning yang berseberangan dengan Mahfud MD, apalagi mempersoalkan sikapnya yang secara terbuka membuka kasus ini," ujarnya saat dihubungi Pantau.com, Rabu (29/3/2023).

Ia menduga ada sesuatu jika DPR ngotot mempermasalahkan sikap Mahfud ini, termasuk mendorong adanya interpelasi. Menurut AB Solissa, rakyat wajar menaruh curiga terhadap para legislator pusat ini.

"Kalau DPR terlalu ngotot mempersoalkan sikap Mahfud MD, termasuk mendorong interpelasi, maka pasti ada sesuatu. Publik patut menaruh curiga, jangan-jangan spekulasi soal ada dana dari kasus ini yang mengalir ke partai politik itu benar adanya," beber AB Solissa.

Emosi Mahfud MD Belum Mulai Rapat Sudah Diinterupsi DPR


Menko Polhukam Mahfud MD selaku Kepala Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terlihat emosi sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan TPPU Rp349 triliun.

Pasalnya, Mahfud saat baru memulai paparannya di hadapan RDPU. Tapi, sejumlah anggota komisi III DPR sudah melakukan interupsi.

“Masak orang ngomong diinterupsi. Nantilah Pak. Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi-interupsi tidak selesai-selesai,” kata Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud menegaskan dirinya juga siap bila diusir Komisi III DPR. “Misalnya saya membantah, dan di sini saya diminta keluar, saya keluar,” tegas Mahfud.

Mahfud kembali melanjutkan pemaparannya. Mahfud mengaku tidak membocorkan rahasia negara terkait transaksi Rp349 triliun. Ia juga menyoroti tiga nama anggota Komisi III DPR yang sebelumnya mempertanyakan legal standing.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler