
Pantau - Dua pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah ikut "menguliti" Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Dua pengacara ini sama-sama bekas pegawai KPK.
Rasamala menanyakan pendidikan terakhir Bharada E. Kemudian tugas Bharada di Brimob.
"Saya paham saudara sebagai anggota, saya tanya tugas saudara di sana apa?," tanya Rasamala dengan nada tinggi ke Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E mengaku tugasnya banyak. Di antaranya pengejaran teroris di Papua, Poso dan SAR.
Kemudian Rasamala menanyakan tugas Bharada E dalam mendampingi keluarga Ferdy Sambo. Pula terkait peristiwa di Magelang.
"Berapa lama Ibu Putri telepon?," tanya Rasamala.
"Tidak tahu saya berapa lama. Cuma satu kalimat saja," jawab Bharada E.
Rasamala kemudian merasa Bharada E diskriminatif. Ia menuding Bharada E memberikan jawaban secara lancar saat ditanya jaksa penuntut umum.
"Jangan bawa-bawa jaksa ya!," ucap salah seorang jaksa.
Rasamala diminta bertanya lewat majelis hakim. Pasalnya, Rasamala mengaku tidak bisa mendapatkan jawaban sesuai harapan dari Bharada E.
"Melalui Pak Hakim saja, enggak apa-apa," ujar hakim anggota.
Rasamala dinilai mengulang-ngulang pertanyaan. Padahal, Bharada E sudah memberikan penjelasan sebelumnya.
Kemudian giliran Febri Diansyah yang ikut menguliti Bharada E. Mula-mula ia menanyakan terkait waktu pengajuan sebagai justice collaborator.
"Sampai saat ini apakah saudara mendapatkan keputusan atau penetapan posisi saudara sebagai justice collaborator?," tanya Febri.
Bharada E dicecar terkait isi perjanjian sebagai justice collaborator dan psikologi forensik.
Rasamala menanyakan pendidikan terakhir Bharada E. Kemudian tugas Bharada di Brimob.
"Saya paham saudara sebagai anggota, saya tanya tugas saudara di sana apa?," tanya Rasamala dengan nada tinggi ke Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E mengaku tugasnya banyak. Di antaranya pengejaran teroris di Papua, Poso dan SAR.
Kemudian Rasamala menanyakan tugas Bharada E dalam mendampingi keluarga Ferdy Sambo. Pula terkait peristiwa di Magelang.
"Berapa lama Ibu Putri telepon?," tanya Rasamala.
"Tidak tahu saya berapa lama. Cuma satu kalimat saja," jawab Bharada E.
Rasamala kemudian merasa Bharada E diskriminatif. Ia menuding Bharada E memberikan jawaban secara lancar saat ditanya jaksa penuntut umum.
"Jangan bawa-bawa jaksa ya!," ucap salah seorang jaksa.
Rasamala diminta bertanya lewat majelis hakim. Pasalnya, Rasamala mengaku tidak bisa mendapatkan jawaban sesuai harapan dari Bharada E.
"Melalui Pak Hakim saja, enggak apa-apa," ujar hakim anggota.
Rasamala dinilai mengulang-ngulang pertanyaan. Padahal, Bharada E sudah memberikan penjelasan sebelumnya.
Kemudian giliran Febri Diansyah yang ikut menguliti Bharada E. Mula-mula ia menanyakan terkait waktu pengajuan sebagai justice collaborator.
"Sampai saat ini apakah saudara mendapatkan keputusan atau penetapan posisi saudara sebagai justice collaborator?," tanya Febri.
Bharada E dicecar terkait isi perjanjian sebagai justice collaborator dan psikologi forensik.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi