Pantau – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Polri mengusut dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Santoso menyebut pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku sudah meneken surat penyelidikan terhadap Kabareskrim saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri harus dibuktikan.
“Jika Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataannya,” kata Santoso, Selasa (22/11/2022).
Santoso menyatakan, dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri yang menyimpang harus segera diusut dan menjadi agenda utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo.
Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh kepada semua anggota yang terlibat dalam bisnis tersebut.
“Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman mengingatkan semua pihak agar tak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berhembus.
Menurutnyaa, Sambo semestinya konsentrasi terlebih dahulu untuk menghadapi proses hukum yang sedang ia hadapi saat ini.
Habib mengaku khawatir, isu bisnis tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim sengaja dihembuskan untuk mengadu domba para petinggi Polri.
“Kita tentu setuju semua praktik ilegal ditertibkan tetapi jangan sembarangan menyebut nama karena itu menyangkut nama baik dan soliditas di tubuh Polri,” kata Habib.