
Pantau - Polda Jatim mengungkapkan, dua pemeran video bokep kebaya merah, yakni ACS dan AH menjalin hubungan asmara. Hal itu diungkap saat mereka dipamerkan kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto menyatakan, kendati menjalin asmara, namun AH dan ACS belum berstatus pasangan suami istri (pasutri).
"Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah," ungkap Harianto.
Baca juga:Polda Jatim Pamerkan Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah
Harianto menambahkan, per pesanan video yang didapat, rata-rata mereka diberi Rp750 ribu.
“Awalnya AH menerima DM berisi permintaan tersebut dibayar sekitar Rp750 ribu, dengan uang itu memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel,” tuturnya.
Keduanya diancam Pasal 27 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ngaku Tak Patok Harga, Tapi Terima Transferan Rp750 Ribu
Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto menyatakan, kendati menjalin asmara, namun AH dan ACS belum berstatus pasangan suami istri (pasutri).
"Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah," ungkap Harianto.
Baca juga:Polda Jatim Pamerkan Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah
Harianto menambahkan, per pesanan video yang didapat, rata-rata mereka diberi Rp750 ribu.
“Awalnya AH menerima DM berisi permintaan tersebut dibayar sekitar Rp750 ribu, dengan uang itu memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel,” tuturnya.
Keduanya diancam Pasal 27 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ngaku Tak Patok Harga, Tapi Terima Transferan Rp750 Ribu
- Penulis :
- khaliedmalvino