Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Buntut Kematian George Floyd, Kepolisian Minneapolis Dibubarkan

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Buntut Kematian George Floyd, Kepolisian Minneapolis Dibubarkan

Pantau.com - Kematian seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, tak hanya memantik protes massal di seantero Amerika dan dunia, tapi juga membuat departemen kepolisian Minneapolis dibubarkan.

Sembilan anggota Dewan Kota Minneapolis pada hari Minggu (7/6) waktu setempat mengumumkan bahwa mereka bakal membubarkan dan membentuk kembali kepolisian kota Minneapolis peristiwa kematian George Floyd, demikian dikutip CNN, Senin (8/6/2020).

"Kami berkomitemen untuk membongkar kepolisian Minneapolis dan membangun kembali dengan model baru keamanan publik yang benar-benar menjaga keamanan komunitas kami," kata Presiden Dewan Lisa Bender kepada CNN.

Baca juga: Hasil Autopsi Ungkap George Flyod Positif COVID-19

Lisa, yang ikut turun dalam protes massal Flyod, mengatakan "Kita perlu mendengarkan, terutama para pemimpin kulit hitam, komunitas kulit berwarna, untuk siapa kepolisian tidak bekerja dan untuk benar-benar membiarkan solusinya ada di komunitas kita."

Bender menegaskan kembali komitmen tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa 9 dari 13 anggota Dewan Kota Minneapolis memiliki hak veto mayoritas atas upaya tersebut.

Bender mengatakan mereka akan mengalihkan pendanaan untuk polisi menjadi strategi keamanan berbasis masyarakat. Dewan kota juga masih akan membahas lebih lanjut bagaimana mengganti departemen kepolisian yang ada.

Baca juga: Bukti Autopsi Independen Ungkap George Flyod Tewas Akibat Cekikan

Flyod, pria berkulit hitam berusia 46 tahun tewas usai lehernya ditekan dengan lutut seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin, selama hampir sembilan menit pada 25 Mei 2020. Buntut kasus ini, empat petugas di tempat dipecat dan Chauvin didakwa melakukan pembunuhan.

Kasus kematian Floyd menciptakan menjadi sebuah protes massal dengan gaungan Black Live Matters di Minneapolis. Puluhan ribu orang turun ke jalan untuk mengekspresikan kemarahan dan kesedihan mereka yang berujung kerusuhan, dengan laporan penembakan, penjarahan, dan perusakan di sejumlah kota.

Seperti diberitakan New York Times, sejak kematian Floyd, setidaknya protes masaal telah terjadi di 140 kota di seluruh Amerika Serikat ketika Garda Nasional diterjunkan di setidaknya 21 negara bagian. Protes juga meluas secara global di Selandia Baru, Australia, Inggris hingga Jerman.

Penulis :
Noor Pratiwi